Kumpulan Berita
Insank menegaskan, pihaknya memiliki bukti dan mengetahui siapa pembunuh Vina yang sebenarnya.
Tak ada upaya hukum yang dilakukan oleh pengacara Saka maupun banding berkaitan persoalan salah tangkap.
Hal itu dinilai kontra produktif dengan keterangan keluarga Pegi yang menyebutkan anaknya itu lugu dan polos.
Toni RM, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, saat dimintai keterangan, ketiga saksi didampingi kuasa hukum.
KASUS pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana atau Eky kembali terbuka. Peristiwa berdarah ini terjadi di Cirebon, 8 tahun silam.
Terdapat enam lokasi yang menjadi titik pra rekonstruksi oleh pihak kepolisian.
Advokat se Jabar menyatakan siap bela Pegi Perong yang terjerat kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Pegi Setiawan alias Perong, tersangka pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.