Kumpulan Berita
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) di kasus penyekapan karyawan yang dituduh mencuri raket di Pedal Padel, Jakarta Selatan.
Satrio menjelaskan, para pelaku mulanya hanya berniat menginterogasi korban terkait dugaan pencurian raket.
Saat ini kata Nurma, pihaknya melakukan pengembangan terkait di mana FRS membeli sabu tersebut. Polisi juga akan meminta keterangan dari sejumlah pihak.
Polisi telah menetapkan FRS (37), pengendara sepeda motor Kawasaki Ninja RR yang diduga melakukan pemukulan terhadap pemotor lain, AA, di Jalan Moch. Kahfi II, Jagakarsa, Jakarta Selatan, sebagai tersangka. Polisi juga akan melakukan pemeriksaan urine terhadap FRS.
Sedangkan untuk motif pemukulan terjadi, karena korban merasa spakbor motornya ditabrak oleh FRS. Namun saat ditegor, pelaku malah marah berujung aksi penganiayaan dengan memukul korban.
Saat itu, kata Nurma, korban merasa bagian belakang motornya ditabrak beberapa kali oleh motor pelaku.
Seorang perempuan bernama Nyimas Laula menjadi sorotan di media sosial setelah videonya memarahi seorang pria di sebuah pusat kebugaran viral.
Polisi berhasil menangkap pengendara Kawasaki Ninja RR yang melakukan pemukulan terhadap pengendara motor tersebut.