Kumpulan Berita
Guru honorer tersebut bernama Lijan Tondi Lasriado Sinaga (36). Dia dilaporkan atas dugaan pencabulan terhadap seorang siswi SMP Negeri 1 Kualuh Selatan dan terancam hukuman 12 tahun penjara.
Video seorang perempuan berinisial J mendatangi resepsi pernikahan suaminya, LI, viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Kampung Bajak, Desa Benteng Ndope, Kecamatan Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Tersangka M kemudian tampil dan melafalkan Surat Ad-Dhuha melalui pengeras suara. Rekaman kegiatan tersebut selanjutnya beredar luas melalui sejumlah akun media sosial.
Kedua orang berinisial R seorang perempuan dan E seorang laki-laki itu tampak digiring dari ruang penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya ke rumah tahanan Polda Metro Jaya.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Andri Saputra menjelaskan, terdakwa dan korban saling mengenal.
Momen tak terduga dialami seorang perempuan di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam challenge hafalan Surat Ad-Dhuha untuk mendapatkan hadiah minuman keras (miras) gratis saat acara konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara