Kumpulan Berita
Hukuman 1,5 tahun penjara untuk Richard Eliezer atau Bharada E menimbulkan pro dan kontra.
Gelar Sidang Etik, Polri Pertimbangkan Status JC Bharada E
Richard Eliezer dinyatakan bersalah dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Vonis tersebut dianggap masyarakat sebagai putusan yang adil, bagi tervonis maupun keluarga korban.
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan memvonis Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, 1 tahun lima bulan
Ia pun sudah memprediksi hasilnha seperti turun tangga dari yang tinggi hingga ke titik terendah.
Hakim Wahyu bersama anggota Majelis Hakim lainnya kembali menunjukkan keberaniannya
Ini pertimbangan Majelis Hakim PN Jaksel mengabulkan status Justice Collaborator Bharada E.