Kumpulan Berita
KPK resmi menahan Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina.
Ketua KPU Arief Budiman menyatakan pihaknya bakal segera melaporkan kepada Presiden Jokowi ihwal status tersangka Wahyu Setiawan.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar meluruskan isu terkait pihaknya yang dikabarkan tak bisa masuk ke DPP PDIP terkait OTT Wahyu Setiawan.
Penetapan MA ini kemudian menjadi dasar PDIP berkirim surat kepada KPU untuk menetapkan Harun Masiku sebagai pengganti caleg yang meninggal.
Awalnya, tim KPK menerima informasi adanya transaksi dugaan permintaan uang oleh Wahyu Setiawan kepada Agustiani Tio.
Harun yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK tidak ikut diamankan alias lolos dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
KPK resmi menetapkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan sebagai tersangka.
Dalam hal ini, KPK akan menjelaskan status hukum dari terperiksa Wahyu Setiawan yang terjaring OTT KPK, Rabu (8/1/2020) malam.