Kumpulan Berita
Terkait laporan tersebut, Syamsudin Haris menyebutkan pihaknya telah meminta klarifikasi terhadap Albertina Ho.
Menurutnya, laporan tersebut merupakan kewajiban dari insan KPK untuk menegakkan etika.
Sejak menempuh pendidikan tinggi ia meninggalkan Sumenep.
Menurutnya, ada pihak-pihak yang dengan sengaja ingin membunuh karakternya lewat isu tersebut.
Menurutnya, perbuatan melawan hukum itu dilakukan oleh oknum.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pun meminta maaf lantaran lembaganya kebobolan adanya kasus tersebut.
"Saya menyampaikan Alhamdulillah syukur kepada Allah SWT, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan JR saya," ujarnya
Putusan tersebut dibacakan oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman