Kumpulan Berita
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyebut, pemasangan pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer di pesisir utara Kabupaten Tangerang, memiliki motif bisnis reklamasi. Bahkan, motif ini juga diketahui oleh pemerintah setempat.
Hal tersebut disebutkan karena korban diketahui tengah melakukan penyelidikan kejahatan lingkungan tambang di Kabupaten Solok Selatan.