Kumpulan Berita
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) memperkuat penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik atau Good Corporate Governance (GCG).
WSKT menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperkuat tata kelola perusahaan.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk memperoleh Nilai Kontrak baru (NKB) sebesar Rp 11,2 triliun hingga Agustus 2023.
Kementerian BUMN mengkhawatirkan persoalan gagal bayar PT Waskita Karya (Persero) Tbk kembali diproses di Pengadilan Negeri.
Kementerian BUMN menyatakan siap menghadapi gugatan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) jilid dua untuk PT Waskita Karya Tbk.
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak permohonan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang ditujukan kepada Waskita Karya.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) mengumumkan adanya restrukturisasi utang dalam tubuh entitas anaknya.
Kementerian BUMN mendorong restrukturisasi perusahaan pelat merah untuk mengoptimalisasi pembangunan nasional, termasuk BUMN karya.