Kumpulan Berita
Informasi pinjaman online alias pinjol banyak dicari oleh masyarakat.
Kominfo menjadi platform dalam menertibkan pinjaman online (Pinjol) ilegal.
AFPI mengungkapkan bahwa praktik pinjaman online (Pinjol) ilegal masih cukup mudah ditemui masyarakat
Munawar Kasan mengatakan, pihaknya mendorong industri peer to peer lending (P2P Lending) untuk bisa memanfaatkan potensi UMKM.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis menjelaskan motif perusahaan pinjaman online
Friderica Widyasari menyebut penyebab banyak warga menggunakan pinjaman online (pinjol) ilegal tidak hanya tingkat literasi keuangan rendah.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 1.178 laporan warga yang menjadi korban pinjaman online dan investasi bodong