Kumpulan Berita
Ali menambahkan, bahwa pidana penjara Wawan di Lapas Sukamiskin tidak dilakukan pengurangan masa penahanan.
Wawan didakwa menyuap Kalapas Sukamiskin dengan uang sekira Rp92 juta dan satu unit mobil Kijang Innova.
Bertempat di Lapas Sukamiskin, Bandung, tim penyidik telah melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) tersangka TCW
Sidang rencananya digelar pukul 10.00 WIB.
Ditemui setelah sidang, Irwansyah berharap pemanggilan kali ini jadi yang terakhir.
Irwansyah akhirnya memenuhi panggilan jaksa KPK untuk hadir di sidang Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.