Kumpulan Berita
Wenny Ariani kecewa ketika kuasa hukum Rezky Aditya mengatakan kliennya tak tahu soal gugatan status anak.
Wenny Ariani tetap menagih tes DNA dari Rezky Aditya andai sang pesinetron mengabaikan gugatannya.
Wenny Ariani menggugat Rezky Aditya ke Pengadilan Negeri Tangerang pada 30 Juni 2021.
Wenny Ariani mengajukan gugatan status anak hingga menuntut ganti rugi Rp17,5 miliar di Pengadilan Negeri Tangerang.
Rencananya, Rezky Aditya dan Wenny Ariani akan menjalani tiga kali sidang mediasi di PN Tangerang.
Wenny Ariani mengungkap masa lalunya dengan Rezky Aditya.
Tak sekadar menggugat harta sebagai sita jaminan, Wenny Ariani juga menggugat ganti rugi dari Rezky Aditya, materiil dan immateriil.
Wenny Ariani meminta Rezky Aditya memenuhi biaya ganti rugi setelah sebelumnya mengajukan beberapa harta sebagai objek sita jaminan.