Kumpulan Berita
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengklaim penerapan kebijakan fleksibilitas kerja atau work from home (WFH) Aparatur Sipil Negara (ASN) berhasil mendorong efisiensi anggaran negara hingga Rp1,95 triliun.
Pelaksanaan WFH berpotensi hanya menggeser pola perjalanan dari aktivitas kerja ke kegiatan rekreasi
Penerapan kebijakan Work From Home (WFH) bagi ASN maupun swasta setiap hari Jumat bukan solusi tunggal mengurangi konsumsi BBM.
Meski bersifat wajib, mendagri menjelaskan, pemerintah pusat memberikan ruang diskresi bagi daerah untuk mengatur proporsi antara WFH WFO.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memastikan kebijakan Work From Home (WFH) tidak akan menggangu layanan pertanahan.
Keputusan untuk tidak menerapkan WFH juga didasarkan pada kebutuhan respons cepat terhadap kondisi di berbagai daerah.
Imbauan ini dituangkan dalam Surat Edaran (SE) Nomor M/6/HK.04/III/2026.
ASN diwajibkan melaporkan capaian kinerja dan diawasi oleh masing-masing pimpinan.