Kumpulan Berita
Seluruh PNS di DKI Jakarta kembali bekerja dari rumah.
Kebijakan PSBB akan kembali diterapkan seiring kenaikan kasus positif Covid-19.
Supaya menunjang produktifitas dan kenyamanan saat bekerja dari rumah, ruang kerja perlu di desain dengan baik
Koneksi internet bisa melalui kabel atau tethering via ponsel.
Instansi bisa memberlakukan sistem kerja dari rumah atau work from home (WFH) secara penuh atau full.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menarik rem darurat.
Tjahjo Kumolo menerbitkan surat edaran (SE) terkait dengan sistem kerja baru bagi aparatur sipil negara (ASN).
Sekira lima bulan lamanya, masyarakat harus Work From Home (WFH) akibat pandemi Covid-19.