Kumpulan Berita
Banyak perusahaan dan lowongan kerja yang menerapkan sistem kerja remote sejak pandemi saat ini.
Kemenkeu menyebut kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) tidak akan mengganggu perekonomian.
Dia pun mengimbau kepada perusahaan swasta untuk ikut serta dalam memberlakukan sistem WFH kepada para pekerjanya
Pemerintah menganjurkan kembali Work From Home (WFH) bagi para pekerja karena kualitas udara yang buruk.
Pemprov DKI Jakarta bakal memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang kedapatan melanggar aturan work from home (WFH).
Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) No.17/2023, yang mengatur tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN.
50% PNS DKI Jakarta mulai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) hari ini.
Pemerintah menganjurkan para pekerja melakukan Work From Home (WFH) imbas dari kualitas udara yang buruk.