Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Mataram mendeportasi wanita Warga Negara Belanda berinisial EA (37).
Miras yang ditimbun di kontrakan tersebut sebagai persediaan selama 1 tahun ke depan.
Satuan Reskrim Polsek Kawasan Mandalika menangkap Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Belanda