Kumpulan Berita
Saat ini kondisi WSH sudah membaik dan diperbolehkan pulang.
Enam orang pria Warga Negara Malaysia yang berprofesi sebagai pendakwah diperiksa secara intensif.
Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Raider 641/Beruang, menangkap pria berinisial MF.
Warga Negara asal Malaysia dijatuhi hukuman mati oleh PN Tanjung Balai, Sumatera Utara akibat membawa sabu seberat 64,71 gram.
Menurut Angga, keempat warga Malaysia itu sudah memiliki anak dengan keluarganya di perbatasan.
Seorang warga negara Malaysia, berinisial MS diamankan Personel Satgas Pamtas Yonif 643/Wns saat dirinya kedapatan membawa 6 paket sabu.