Kumpulan Berita

WNA


Nusantara
1 September 2026

Imigrasi Tangkap 2 WN Nigeria di Bali, 1 Orang Sempat Berusaha Kabur

Kantor Imigrasi Denpasar mengamankan dua warga negara (WN) Nigeria, dalam patroli pengawasan orang asing yang dilakukan di kawasan Ubud, Kabupaten Gianyar, dan Sanur, Kota Denpasar, Kamis (27/8/2026) malam.

Megapolitan
29 August 2026

Diduga Jadi Korban Perdagangan Manusia, 5 WN India Dipulangkan ke Negara Asalnya

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan memulangkan lima warga negara asing (WNA) asal India, ke negara asalnya lantaran diduga menjadi korban perdagangan manusia. Kelima WNA tersebut masing-masing berinisial RF, BS, SM, AG, dan AS.

Nasional
25 August 2026

WN Rusia Ditangkap saat Rekam Aksi Demo di Wamena, Imigrasi: Wajib Patuhi Hukum Indonesia!

Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengatakan, tindakan ini dilakukan terhadap WNA yang aktivitasnya berpotensi menyimpang dari ketentuan keimigrasian dan mengganggu ketertiban umum.

Nasional
12 August 2026

Ditjen Imigrasi Tindak Hampir 11 Ribu WNA, Naik 146 Persen dari Tahun Sebelumnya

Dirjen Imigrasi juga melakukan penangkalan sebanyak 2.678 orang dan pencegahan terhadap 478 orang.

Nusantara
25 July 2026

Dihantam Cuaca Buruk, Kapal Wisata Bawa 11 WNA Tenggelam di Perairan Teluk Tomini

Seluruh penumpang dan awak kapal telah berhasil dievakuasi dengan selamat, tetapi nahkoda masih hilang.

Megapolitan
22 July 2026

WN Belanda Ditangkap Usai Ngamuk dan Rusak Fasilitas Hotel di Jaksel

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Kantor Imigrasi Jakarta Selatan segera melakukan pemeriksaan terhadapnya.

Megapolitan
18 July 2026

Imigrasi Jaksel Deportasi Dua WN Vietnam yang Diduga Praktik Dokter Ilegal

Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non-TPI Jakarta Selatan mendeportasi dua warga negara (WN) Vietnam yang diduga melakukan praktik kedokteran secara ilegal di sebuah klinik di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan. Keduanya juga dikenai tindakan penangkalan sehingga tidak dapat kembali memasuki wilayah Indonesia.

Nusantara
20 June 2026

Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis dan pra-investasi di Indonesia. Selain deportasi, ketiganya juga dikenakan tindakan pencekalan.