Kumpulan Berita

Woodyrman.


Megapolitan
27 May 2026

Selebgram Woodyrman Mabuk saat Aniaya WN Brunei hingga Tewas di Blok M

Dalam perkara ini, kata dia, pelaku dikenakan Pasal 468 ayat (2) dan/atau Pasal 466 ayat (3) KUHP terkait penganiayaan berat hingga menyebabkan kematian.