Kumpulan Berita
Menteri Koordinator (Menko) Airlangga Hartarto mengungkapkan kebijakan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan swasta akan ditetapkan pada bulan Maret ini.
Pemerintah telah menetapkan rencana Work From Anywhere (WFA) pada penyelenggaraan angkutan Lebaran 2026. Penerapan WFA rencananya diberlakukan dalam 2 tahap.
Pemerintah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan kerja dari rumah atau work from home (WFH).
Sebab, Ia meyakini langkah tersebut dapat mengatasi kemacetan terutama saat hujan ekstrem melanda Ibu Kota.
Dia mengingatkan WFH kembali diterapkan karena melonjaknya kasus Covid-19.
Bos yang melanggar aturan ini bisa dikenakan denda.
Kepala Pusat Penelitian Biologi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) menginstruksikan para pegawainya untuk bekerja dari rumah.