Kumpulan Berita
Pemprov DKI Jakarta mengkaji rencana memberlakukan pengetatan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)
Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah hingga 75%
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan memberlakukan 75% PNS bekerja dari rumah atau work from home.
Luhut B Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah
Work from home (WFH) atau bekerja di rumah menjadi kebiasaan terbaru selama wabah virus Corona.
Penerapan work from home (WFH) telah dilakukan sejumlah perusahaan semenjak pandemi akibat Covid-19.
Pandemi Covid-19 membuat segala aktivitas di luar rumah dibatasi, guna menghindari kerumunan dan mencegah virus corona
Pandemi covid-19 membuat perubahan di lingkungan kerja. Selama pandemi, karyawan diharuskan bisa bekerja dari rumah (WFH).