Kumpulan Berita
Pandemi Covid-19 membuat sistem kerja baru atau yang disebut sebagai Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah
Pemerintah telah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Pandemi virus corona membuat para pengusaha mulai sadar mengenai pengaturan jam kerja yang lebih fleksibel kepada para karyawannya.
Di tengah pandemi Covid-19, sebagian perusahaan bisa menerapkan kebijakan work from home.
Sebagian besar karyawan diperbolehkan bekerja dari rumah hingga 19 Januari 2021.
Menyusul kondisi pandemi yang tidak kunjung usai, Google tetapkan Work-From-Home hingga musim panas tahun depan.
Bekerja jarak jauh dari kantor atau bekerja di rumah saat ini menjadi salah satu solusi beberapa perusahaan.
Pola kerja dari rumah itupun akan patenkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di lingkungan kerja Kementerian Keuangan