Kumpulan Berita
Koneksi internet bisa melalui kabel atau tethering via ponsel.
Pandemi Covid-19 membuat sistem kerja baru atau yang disebut sebagai Work from Home (WFH) atau bekerja dari rumah
Pemerintah telah melonggarkan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Sekira lima bulan lamanya, masyarakat harus Work From Home (WFH) akibat pandemi Covid-19.
Di tengah pandemi Covid-19, sebagian perusahaan bisa menerapkan kebijakan work from home.
Sebagian besar karyawan diperbolehkan bekerja dari rumah hingga 19 Januari 2021.
Selama pandemi ini banyak bisnis yang tetap harus beroperasi memanfaatkan aplikasi video konferensi.
Bekerja jarak jauh dari kantor atau bekerja di rumah saat ini menjadi salah satu solusi beberapa perusahaan.