Kumpulan Berita
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memulihkan posisi Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai ketua umum definitif. Keputusan itu tertuang dari hasil Rapat Pleno yang dipimpin Rais Aam PBNU Miftachul Akhyar di Gedung PBNU, Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Dia juga mendapat amanat untuk memoderatori jalannya pembicaraan dalam Rapat Konsultasi tersebut.
Gus Yahya mengaku, permintaannya untuk islah tak direspons Rais Aam PBNU.
Staf Kesekretariatan PBNU, Mutowif, menjelaskan ketika sebuah surat tidak memenuhi syarat substantif maupun prosedural, sistem secara otomatis menempatkannya pada status draft.
Oleh karena itu, dia mengimbau kepada semua pihak, terutama seluruh kader NU bahwa persoalan ini adalah masalah internal organisasi. Sehingga, penyelesaiannya merupakan wewenang internal.
Dia menegaskan, surat yang beredar dengan menggunakan kop surat bukan merupakan dokumen resmi organisasi. PBNU juga telah melakukan verifikasi administratif dan digital terhadap dokumen dimaksud.
Beredar Surat Edaran (SE) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menyatakan Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya tak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU.
Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf, menegaskan rapat harian Syuriyah tidak memiliki kewenangan untuk memberhentikan kepengurusan di tubuh organisasi. Rapat tersebut memiliki batasan yang telah diatur secara jelas dalam AD/ART.