Kumpulan Berita
Melalui akun Instagram miliknya, Yusuf meminta Muhammad Kace langsung diamankan pihak kepolisian.
Kece seperti orang yang masuk ke rumah orang lalu melakukan perbuatan tidak etis dengan mengacak-acak rumah orang tersebut.
Menurut KH Hasan Basri, pernyataan Muhammad Kece termasuk penghinaan terhadap Islam.
Hal tersebut menyusul permintaan Wakil Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Abdul Muiz Ali.