Kumpulan Berita
Menurut KH Cholil, dana zakat memiliki fungsi sosial yang sejalan dengan tujuan pembangunan negara.
Program KUA PEU berfungsi sebagai pusat layanan keagamaan dan pemberdayaan ekonomi umat.
Pemerataan distribusi dana umat di Indonesia. Terdapat potensi penerimaan dana umat yang bisa mencapai Rp300 triliun per tahun untuk pengentasan kemiskinan.