Kumpulan Berita
Baznas menetapkan besaran zakat fitrah pada tahun 2025 ini adalah sebesar Rp47.000
Zakat merupakan salah satu kewajiban bagi umat muslim.
Terdapat dua pandangan berbeda dalam fiqih terkait pembayaran zakat fitrah dengan uang.
Zakat fitrah adalah kewajiban bagi setiap muslim yang mampu.
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyebutkan bahwa zakat dapat mengentaskan kemiskinan mutlak di Indonesia.
Optimalisasi zakat tidak hanya berfokus pada jumlah yang terkumpul, tetapi juga efektivitas distribusinya.
Baznas bekerja sama dengan MNC Sekuritas memanfaatkan platform digital MotionTrade.
MNC Asset Management baru saja menyalurkan dana sosial kepada tiga lembaga zakat nasional.