JAKARTA - Lidya Pratiwi kembali muncul setelah dikabarkan bebas murni setelah mendekam di penjara selama 14 tahun. Dia ditahan atas kasus pembunuhan sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung, sekira tahun 2006.
Meski diputus bebas, Lidya Pratiwi ternyata sudah keluar dari penjara sejak 2013. Dalam keterangan resmi Ditjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Lidya ketika itu mendapat pembebasan bersyarat dengan masa percobaan 5 tahun.
Sementara itu, Lidya Pratiwi ternyata juga mengajukan permohonan penggantian identitas pada Desember 2013. Dalam salinan putusan di laman resmi Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Lidya Pratiwi mengubah namanya menjadi Maria Eleanor.
Baca juga: Lidya Pratiwi Dapat Remisi Sampai 30 Bulan, Ini Alasannya
Humas Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto, Lidya ingin mengganti identitas karena merasa tidak cocok dengan nama lamanya.
“Nama lama, menurut yang bersangkutan sudah tidak cocok lagi,” ujarnya saat dihubungi awak media baru-baru ini.
Namun, Pengadilan Negeri Jakarta Barat tidak bisa memastikan apakah ada alasan lain Lidya Pratiwi mengganti identitas. Termasuk soal isu perpindahan keyakinan Lidya yang membuatnya mengubah nama.
“Untuk alasan pindah agama, tidak disebutkan dalam berkas perkara,” jelas Eko.
Follow Berita Okezone di Google News
(kem)