Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Gubernur Khofifah Maksimalkan APIP Kawal Anggaran Penanganan Covid-19

Syaiful Islam, Jurnalis · Senin 15 Juni 2020 19:02 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 15 620 2230524 gubernur-khofifah-maksimalkan-apip-kawal-anggaran-penanganan-covid-19-p81OyJNOL7.jpg Gubernur Jawa Timur Khofifa Indar Parawangsa/Foto: Syaiful Islam-Okezone
A A A

SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa akan memaksimalkan peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) untuk mengawal anggaran penanganan Covid-19 atau virus corona. Fungsi pengawasan dilakukan agar tidak ada penyimpangan dan penyalahgunaan.

“Pengawasan ini sebagai fungsi check and balance, sehingga efektifitas dan efisiensi pelaksanaannya di lapangan dapat maksimal. Sekaligus menutup celah yang memungkinkan terjadinya penyalahgunaan anggaran tersebut. Jadi tepat sasaran, transparan dan akuntabel,” papar Khofifah melalui video conference dari Gedung Negara Grahadi Surabaya, Senin (15/6/2020).

Seluruh bantuan sosial yang bersumber dari APBD Provinsi, penyalurannya melalui kabupaten/kota. Sedangkan bantuan dari donatur baik individu, lembaga dan CSR perusahaan yang diterima Pemprov Jatim diunggah dan ditampilkan di website infocovid19. jatimprov.go.id.

Baca juga: Khofifah Matangkan Protokol Pesantren Tangguh di Jawa Timur

Sehingga jumlah bantuan serta pendistribusiannya dapat diakses semua pihak. Hal tersebut menjadi bentuk transparansi kepada masyarakat luas.

“Jadi semua bersifat transparan dan terbuka. Masyarakat bisa mengakses dan melihat langsung berapa dan kemana bantuan disalurkan. Kami juga meminta masyarakat berperan aktif melakukan pengawasan di lapangan misalnya terkait bantuan sosial,” paparnya.

Sementara itu dalam arahannya, Presiden RI Joko Widodo mengatakan saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulit. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman Covid 19.

"Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Situasi seperti ini dihadapi semua negara termasuk Indonesia. Untuk itu perlu respon cepat, tepat, harus akuntabel," jelasnya.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp. 677,2 triliun untuk percepatan penanganan covid 19 dan pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya angka tersebut jumlahnya besar. Oleh sebab itu tata kelola dan sasarannya harus tepat, prosedurnya sederhana dan tidak berbelit-belit. Output dan outcome harus dimaksimalkan untuk kehidupan seluruh Rakyat Indonesia.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmh)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini