JAKARTA - Bertepatan dengan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-28, Wakil Presiden Maruf Amin meluncurkan vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak usia 12-18 tahun. Dia mengatakan bahwa kelompok tersebut termasuk rentan terhadap pandemi Covid-19.
“Dengan memanfaatkan momentum peringatan Hari Keluarga Nasional ke-28 tahun ini, saya menyambut baik dimulainya program vaksinasi bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia 12-18 tahun, yang dikategorikan sebagai kelompok sasaran yang lebih rentan terhadap pandemi covid-19,” katanya, Selasa (29/6/2021).
Maruf mengatakan bahwa Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memiliki peran strategis dalam pelaksanaan vaksinasi ini. Pasalnya, BKKBN telah ditunjuk Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk penanganan Covid-19 bagi ibu hamil, menyusui, dan anak-anak.
“Peran BKKBN sebagai lembaga yang sangat dekat dengan pembinaan keluarga, sangatlah tepat untuk menjadi ujung tombak dalam pelaksanaan vaksinasi yang menyasar anggota keluarga inti termasuk anak dan ibu yang sedang hamil,” ungkapnya.
Baca juga: Wapres: Vaksinasi Covid-19 Bagi Ibu Hamil Berisiko Tinggi Tunggu Rekomendasi BPOM
Di mana untuk vaksinasi bagi anak usia 12-18 tahun telah dapat dilaksanakan menyusul keluarnya rekomendasi dari BPOM. Maruf menyambut baik vaksinasi ini karena mortalitas penderita Covid-19 usia 12-18 tahun cukup tinggi.
“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30%,” ujarnya.
Baca juga: Mortalitas Capai 30%, Wapres: Vaksinasi Covid-19 Bagi Anak Usia 12-18 Tahun Sangat Tepat
Sementara untuk ibu hamil saat ini masih menunggu rekomendasi dari BPOM untuk melakukan vaksinasi. Meskipun Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil.
“Terutama ibu hamil berisiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ungkapnya.
Follow Berita Okezone di Google News