JAKARTA - PT Garuda Indonesia (Persero) menjelaskan soal opsi pailit yang belakangan ini muncul di pemberitaan. Opsi pailit muncul jika restrukturisasi utang maskapai nasioanl tersebut gagal.
Dalam jawaban permintaan penjelasan Bursa, manajemen emiten dengan kode saham GIAA ini menyebut diskusi yang dilakukan antara Pemerintah melalui Kementerian BUMN sebagai pemegang saham pengendali dengan Perseroan saat ini adalah berkaitan dengan rencana restrukturisasi.
Baca Juga: Di Balik Rencana Pailit Garuda Indonesia Gegara Utang, Pelita Air Jadi Pengganti?
"Rencana restrukturisasi akan dilaksanakan selaras dengan proses PKPU yang saat ini tengah berjalan, yang utamanya ditujukan untuk mendorong percepatan pemulihan kinerja Perseroan," tulis keterangan manajemen Garuda Indonesia dikutip dari keterbukaan informasi BEI, Kamis (21/10/2021).
Manajemen GIAA menambahkan, proses restrukturisasi keuangan, yang didalamnya meliputi restrukturisasi utang yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh beberapa konsultan pendamping, sampai dengan saat ini prosesnya masih terus berlanjut dan merupakan fokus utama Perseroan.
Baca Juga: Dikabarkan Pailit, Begini Penjelasan Garuda Indonesia
"Disamping itu, negosiasi dan komunikasi dengan para kreditur secara berkesinambungan dijalankan oleh Perseroan guna mencapai penyelesaian terbaik dan restrukturisasi yang optimal guna dapat memperbaiki fundamental kinerja Perseroan ke depannya," tulis keterangan manajemen GIAA.
Follow Berita Okezone di Google News