JAKARTA - Pemerintah menyiapkan transformasi ekonomi pasca Covid-19. Dikoordinasikan oleh Bappenas dengan tidak menggunakan skenario business as usual, tetapi menggeser ekonomi dari mengandalkan sektor ekstraktif ke pengetahuan yang inovatif, dan mengurangi ketergantungan pada komoditas kepada industri bernilai tambah.
Deputi Bidang Ekonomi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, dalam RPJMN 2020-2024, transformasi digital diarusutamakan agar dapat bermanfaat dan dimanfaatkan oleh berbagai sektor serta didukung dengan perluasan infrastruktur digital dan penguatan ekosistem digital.
Baca Juga: 3 Inisiatif BI soal Pembayaran Digital di Indonesia
"Bappenas sedang menyiapkan masterplan pengembangan industri digital Indonesia yang kami arahkan untuk mendorong kolaborasi lintas pemangku kepentingan dalam rangka penguatan pasokan dan konsumsi produk industri digital secara nasional. Transformasi digital akan diarahkan untuk menjadi pengungkit ekonomi nasional sekaligus ekonomi yang produktif dan inklusif,” kata Amalia, Selasa (22/3/20222).
Baca Juga: Potensi Ekonomi Digital Rp1.700 Triliun, UMKM Dapat Berapa?
Lebih lanjut, Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan Kementerian PPN/Bappenas dan Chair of the G20 Development Working Group, Scenaider Clasein Hasudungan Siahaan menyampaikan, arah kebijakan terkait potensi Indonesia dalam mendorong ekonomi hijau dan biru untuk meningkatkan transformasi ekonomi digital. Potensi pemanfaatan ekonomi biru dan ekonomi hijau dalam mendorong transformasi digital dapat terjadi dalam dua arah.
Follow Berita Okezone di Google News