Berdasarkan keputusan tersebut maka secara otomatis Masjid Daarut Tauhid ditutup dan sholat Jum’at ditiadakan. Kebijakan ini pun diikuti oleh Pengasuh Pondok Pesantren Daarul Qur’an Ustadz Yusuf Mansur.
“Kami, DQ (Daarul Qur’an), ngikut @aagym dan MUI menutup dulu masjid untuk Sholat lima waktu dan Sholat Jum’at,” tulis Yusuf di akun @yusufmansurnew.
Terbaru, Kepala Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Masjid Istiqlal, Ustadz Abu Hurairah Abdul Salam mengatakan, jika sampai pekan depan virus tersebut masih menjangkit, maka Masjid Istiqlal untuk sementara waktu akan meniadakan pelaksanaan Sholat Jum’at.
"Iya betul, kalau minggu depan virus ini tidak ada tanda-tanda penurunan, malah naik maka Sholat Jum’at akan diganti dengan Sholat Dzuhur saja," ujarnya kepada Okezone, Kamis (19/3/2020).
Sementara Sekertaris Jenderal (Sekjen) Liga Muslim Dunia, Mohammed al-Isa mengatakan peniadaan Sholat Jumat dan penutupan masjid di wilayah terpapar Corona sudah sesuai syariat.
"(Penutupan masjid-masjid) ini dianggap sebagai kewajiban agama yang ditentukan oleh Syariat Islam dan aturan umum serta spesifiknya. Semua orang tahu bahwa pandemik ini mengharuskan mengambil setiap tindakan pencegahan termasuk mencegah segala bentuk pertemuan tanpa terkecuali," kata al-Issa dalam bahasa Arab di video Al Arabiya yang dilansir dari Sindonews pada Rabu, (18/3/2020).
Hanya tidak semua pihak setuju penutupan masjid dan peniadaan sholat Jum’at di wilayah pandemik corona. Contohnya Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo kecewa dengan larangan sholat berjamaah di masjid. "Ada apa ini dan pikiran siapa yang mengajak demikian? Hingga umat Islam lupa bahwa masjid adalah tempat yang paling aman untuk berlindung dari segala bencana," tulis Gatot di akun Instagramnya, @nurmantyo_gatot.
Baca Juga: Gatot Nurmantyo Serukan Salat Berjamaah di Masjid Hadapi Virus Corona
Sebagai penutup, mengutip sebagian dari dalil yang disampaikan MUI dalam fatwanya soal peniadaan sholat Jum’at, dipaparkan hadis riwatar al-Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:
عًَ الىَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَُ ْهِ وَطَلَّمَ أَهَّهُ كَا ٌَ: «إِذَا طَمِعْتُمْ بِالؼَّاعُىنِ بِأَزْضٍ فَلََِ جَدْخُلُىهَا، وَإِذَا وَكَعَ بِأَزْضٍ وَأَهْتُمْ بِهَا فَ لََ جَخْسُحُىا مِنْهَا»
“Jika kamu mendengar wabah di suatu wilayah, maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan tinggalkan tempat itu." (HR. al-Bukhari).
أَنَّ زَطُىٌ َ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَ ُْهِ وَطَلَّمَ كَا ٌَ: « لََّ ًُىزِدُ مُمْسِضٌ عَلَى مُصِحٍّ »
Rasulullah saw bersabda: Jangan campurkan (onta) yang sakit ke dalam (onta) yang sehat.” [HR Muslim].
Follow Berita Okezone di Google News
(abp)