Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Deretan Resepsi Pernikahan yang Dibubarkan Paksa di Tengah Pandemi Corona

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Senin 06 April 2020 15:42 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 06 620 2194936 deretan-resepsi-pernikahan-yang-dibubarkan-paksa-di-tengah-pandemi-corona-uhwklijU9d.jpg Ilustrasi. Foto: Readers Rigest
A A A

Ketiga, pada hari yang sama dengan peristiwa di Jambi, yaitu Minggu 29 Maret 2020 terdapat resepsi pernikahan di Kelurahan Lubuklinggau Barat I, Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.

Mengetahui hal tersebut, Kanit Polsek Lubuklinggau Barat Aiptu Faisal turun langsung ke lokasi dan membubarkannya.

"Ini demi pencegahan penyebaran virus corona dan diharapkan kepada bapak-bapak dan ibu-ibu untuk meniadakan acara yang seperti ini guna memutuskan mata rantai penyebaran virus corona ini,” ucapnya ke warga.

Dia menegaskan pembubaran itu karena situasi sedang berbahaya karena sedang terjadi pandemi corona. "Jadi kami mohon kepada bapak, ibu, dan tuan rumah yang mengadakan hajatan untuk membubarkan diri," tutur Faisal.

Sementara itu Kementerian Agama (Kemenag) membatasi layanan pendaftaran pencatatan nikah, yaitu hanya membuka pendaftaran lewat online sejak 1 April 2020.

Kasubdit Mutu Sarana Prasana dan Sistem Informasi KUA Ditjen Bimas Islam Kemenag, Anwar Saadi mengatakan hingga Jumat 3 April 2020, lebih dari 2.400 calon pengantin (catin) telah mendaftar secara daring.

"Data per pukul 15.00 WIB yang terekam di simkah.kemenag.go.id, pendaftar online sebanyak 2.427 catin," ujarnya seperti dikutip dari situs Kemenag.go.id.

Meski pendaftaran boleh dilakukan secara online, resepsi tidak boleh digelar. Jika nekat, maka akan terjadi pembubaran oleh aparat seperti tiga peristiwa di atas.

Follow Berita Okezone di Google News

(fmi)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini