Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Wabah Virus Corona, Sejumlah Pemerintah di Timur Tengah Larang Warga Salat Tarawih di Masjid

Rachmat Fahzry, Jurnalis · Kamis 23 April 2020 11:19 WIB
https: img.okezone.com content 2020 04 23 620 2203572 wabah-virus-corona-sejumlah-pemerintah-di-timur-tengah-larang-warga-salat-tarawih-di-masjid-Kx36DpNcRO.jpg Masjid Nabawi, Madinah, Makkah. (Foto/Muhammad Mahdi Karim/Wikimedia Commons)
A A A

Yordania

Yordania melarang beribadah di masjid-masjid selama bulan suci Ramadhan yang dimulai minggu ini.

Menteri Agama Yordania Mohammad Khalaylah mengutip Reuters, Rabu (15/4/2020) mengatakan bahaw pelarangan sebagai langkah pemerintah membendung penyebaran virus corona.

Khalaylah mengatakan warga dilarang melakukan salat Tarawih berjamaah di masjid selama sebulan.

Kompleks Masjid Al Aqsa

Kompleks Masjid Al-Aqsa tiadakan salat Tarawih karena pandemi virus corona.

Dewan Wakaf Yordania, yang ditunjuk mengawasi kompleks Al Aqsa menyebut keputusan menutup kompleks masjid “menyakitkan”.

“[Muslim] harus melaksanakan salat di rumah mereka selama bulan Ramadhan, untuk menjaga keselamatan mereka," pernyataan dewan wakaf Yordania mengutip Al Jazeera, Jumat (17/4/2020).

Keputusan melarang muslim salat di Al Aqsa, memperpanjang larangan yang dikeluarkan pada 23, Maret sebelumnya.

Foto/Wikimedia Commons

Bahrain

Kementerian Kehakiman, Urusan Islam dan Wakaf Bahrain mengumunkan bahwa Masjid Agung al-Fateh tetap mengadakan salat tarawih sepanjang bulan Ramadhan.

“Masjid Al Fateh akan dibuka untuk [salat] Isya dan Tarawih sepanjang bulan suci”, kata Kementerian Kehakiman mengutip Al Arabiya, Selasa (21/4/2020).

Kementerian Kehakiman menekankan bahwa keputusan tersebut didukung Raja Bahrain Hamad bin Isa al-Khalifah.

Pengumuman ini sekaligus mengikuti konfirmasi sebelumnya bahwa Masjid al-Fateh juga dibuka kembali untuk salat Jumat.

"Namun, salat Jumat, Isya dan Tarawih akan terbatas, dengan kewajiban untuk mengenakan masker dan di bawah pengawasan otoritas kesehatan yang kompeten," menurut Kementerian tersebut.

Pembatasan ketat seperti dalam satu shaf tidak lebih dari lima orang, aturan jarak sosial menjaga jarak setidaknya dua meter dan mengenakan jamaah menenakan masker saat salat di Masjid al-Fateh.

Follow Berita Okezone di Google News

(fzy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini