Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ini Klarifikasi Lengkap Kemenkumham soal Habib Bahar Ditangkap Lagi

Abu Sahma Pane, Jurnalis · Selasa 19 Mei 2020 12:29 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 19 620 2216400 ini-klarifikasi-lengkap-kemenkumham-soal-habib-bahar-ditangkap-lagi-7C7eA5FELy.jpeg Pemeriksaan kesehatan Habib Bahar setelah ditangkap kembali. Sumber Foto: Kemenhumkam
A A A

Pencabutan SK Asimilasi yang bersangkutan dilakukan oleh Kepala Lapas Cibinong yang pada tanggal 15 Mei 2020 telah mengeluarkan SK Asimilasi Nomor: W11.PAS.PAS11.PK.01.04-1473 Tahun 2020. Pencabutan SK Asimilasi dilakukan berdasarkan hasil penilaian PK Bapas Bogor yang melakukan pembimbingan dan pengawasan terhadap yang bersangkutan.

Habib Assayid Bahar Bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith dicabut asimilasinya pada tangal 19 Mei 2020 dan harus menjalankan sisa pidananya di Lapas Khusus Gunung Sindur, dengan kronologis sebagai berikut :

a. Pada pukul 01.45 WIB 19 Mei 2020, Tim yang terdiri Tim Direktorat Kamtib DitjenPAS, Kanwil Jawa Barat, Lapas Kelas IIA Cibinong, Bapas Bogor, dan anggota Kepolisian dari Satbrimobda Polda Jawa Barat, Resmob Polres Bogor, Sabhara Polres Bogor, bergerak menuju kediaman narapidana a.n. Habib Assayid Bahar Bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith.

b. Pukul 02.00 WIB Tim tiba di kediaman Habib Assayid Bahar bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith, Kalapas Kelas IIA Cibinong membacakan SK Pencabutan asmilasi dan selanjutnya Kasat Reskrim Bogor melakukan eksekusi narapidana a.n. Habib Assayid Bahar als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith dibawa ke Lapas Kelas IIA Gunung Sindur;

c. Pukul 03.15 WIB narapidana a.n. Habib Assayid Bahar Bin Smith als Habib Bahar Bin Ali Bin Smith tiba di Lapas Kelas IIA Gunung Sindur kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk Rapid Test Covid-19, juga dilakukan penggeledahan badan dan barang dan ditempatkan di one man on cell (straf cell) di Blok A (Antasena) kamar 9.

Follow Berita Okezone di Google News

(abp)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini