Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Catatan YLKI dan Ekonom tentang Pembukaan Mal, Ingatkan soal Kurva Covid-19

Taufik Fajar, Jurnalis · Rabu 27 Mei 2020 08:56 WIB
https: img.okezone.com content 2020 05 27 620 2220127 catatan-ylki-dan-ekonom-tentang-pembukaan-mal-ingatkan-soal-kurva-covid-19-66VRt953tx.jpg Mal Kembali Dibuka (Foto: Okezone/Heru)
A A A

JAKARTA - Skenario new normal dengan dibukanya mal atau pusat perbelanjaan secara bertahap pada 5 Juni dan 8 Juni 2020 di DKI Jakarta mendapat kritikan dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) hingga pengamat kebijakan publik.

Kurva Covid-19 belum turun menjadi alasan utama mereka menolak pembukaan mal. Apalagi, jika daerah tersebut masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala (PSBB) atau zona merah Covid-19.

Baca Juga: YLKI: Jangan Coba-Coba Buka Mal kalau Masih Zona Merah

YLKI menolak skenario pemerintah membuka kembali pusat perbelanjaan atau mal di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum reda. Rencana itu, dinilai sebagai suatu kebijakan yang terlalu dini dan gegabah.

"Rencana pembukaan mal di Indonesia khususnya di Jakarta pada 5 Juni yang akan datang, saya kira ini sebuah kebijakan yang terlalu dini. Bahkan terlalu gegabah, sehingga kami (YLKI), menolak pembukaan mal pada tanggal tersebut," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi, Selasa 26 Mei 2020.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Menurutnya saat ini penyebaran pandemi di Indonesia masih cukup tinggi. Hal itu terlihat dari curva pasien positif terus bertambah setiap hari dan belum ada tanda-tanda akan melandai bahkan berkurang.

"Jadi, apabila belum landai maka tidak ada alasan untuk membuka mal di mana pun tempatnya khususnya di Jakarta. Maka itu YLKI menolak pembukaan mal 5 Juni itu kalau kurva di Jakarta belum aman dari penularan Covid-19," ungkap dia.

Baca Juga: Covid-19 Belum Reda, YLKI Tolak Pembukaan Mal di Jakarta 5 Juni

Pihaknya juga menginginkan pembukaan mal juga tidak diperbolehkan bagi daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya daerah dengan status PSBB artinya masih masuk dalam zona merah dengan penularan virus yang cukup tinggi.

"Apabila masih PSBB jangan coba-coba membuka mal kalau daerah tersebut masih zona merah dalam status PSBB," katanya.

Mal di Jakarta Buka Lagi Tanggal 5 Juni, Ini Daftarnya

Follow Berita Okezone di Google News

Sementara itu, Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio belum ada bukti riset bahwa curva pandemi virus corona atau Covid-19 di Jabodetabek ini menurun. Di mana diketahui seluruh dunia saat ini sedang mengalami krisis kesehatan tidak terkecuali Indonesia.

"Maka pembukaan mal ini akan sangat berisiko terjadi penularan. Pasalnya belum ada bukti sertifikat nyata bahwa keadaan memang sudah membaik," ujar dia kepada Okezone.

Dia menjelaskan, bukti yang paling mudah adalah bukti pengujian swab PCR (Polymerase Chain Reaction). Standar WHO yakni 10.000 pengujian setiap 1 juta penduduk.

"Nah Indonesia sampai hari ini kan belum segitu. Kalau itu yang terjadi risikonya tentu besar sekali," ungkap dia.

Di sisi lain, ekonom senior Didik J Rachbini memperingatkan pemerintah untuk mempertimbangkan dengan cermat pelonggaran PSBB yang tidak berhati-hati tanpa pertimbangan data yang cermat menurutnya bisa berujung pada kebijakan herd immunity.

Dia mengatakan, wacana pelonggaran sudah membawa dampak PSBB semakin tidak disiplin dan mengarah kepada ketidaktaatan dalam kebijakan dan peraturan pemerintah. Sebabnya, kata pendiri Indef ini, tidak lain adalah komunikasi yang kurang baik bahkan kacau dari pejabat pemerintah mulai dari awal yang cenderung menghindar dan menolak (denieal) terhadap pandemi Covid-19 di Indonesia.

"Komunikasi yang menjadi blunder sangat banyak sekali, diantaranya 'cukup makan nasi kucing dari menteri, minum saja susu kuda liar dari wapres, dan kebingungan memahami larangan mudik dan pulang kampung oke dari presiden sendiri sebagai materi komunikasi yang salah kaprah dan ditanggapi negatif oleh masyarakat," ungkapnya melalui keterangan tertulis.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini