Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Protokol New Normal Harus Memperhatikan Perlindungan Anak

Pernita Hestin Untari, Jurnalis · Rabu 03 Juni 2020 14:11 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 03 620 2223888 protokol-new-normal-harus-memperhatikan-perlindungan-anak-VATTVu8vuW.jpg (Foto: Kemen PPPA)
A A A

JAKARTA - Angka kasus virus corona (Covid-19) pada anak terus meningkat. Berdasarkan data Gugus Tugas Nasional pada 2 Juni 2020, presentase anak usia 0-17 tahun yang terpapar Covid-19 mencapai 7,9 persen dari total 27.549 kasus.

Tingginya angka kasus pada ini menjadi perhatian Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA). Kemen PPPA ingin negara dalam era new normal menjamin perlindungan anak dari penularan Covid-19. Pasalnya, akan ada banyak perubahan yang terjadi dalam tatanan kehidupan baru.

Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kemen PPPA Lenny N Rosalin mengatakana, salah satu yang terpenting untuk perlindungan anak di era new normal adalah aturan protokol kesehatan yang bisa menjadi pedoman bagi para orang tua dan pengasuh anak.

(Foto: Kemen PPPA)

"Mau di masa pandemi ataupun new normal, 4 prinsip perlindungan anak harus diterapkan, pemenuhan hak anak harus diterapkan. Itulah sebabnya pengasuhan hak anak di era new normal juga perlu dibuat guide, karena pengasuh anak-anak harus tahu bagaimana mereka menggabungkan itu semua," kata Lenny dalam acara webinar, Rabu (3/6/2020).

Baca juga: 127 Anak di Surabaya Terpapar Covid-19

Dia memberikan contoh beberapa hal yang harus diperhatikan orang tua dan pengasuh yang memiliki anak usia sekolah di era new normal. Seperti tidak melepas masker selama di sekolah, menjaga jarak, mencuci tangan, hanya makan bekal dari rumah, tidak membagi makan dengan yang lain, segera mengganti pakaian, dan rajin mencuci tangan.

"Semua harus menyiapkan ini (protokol kesehatan untuk anak di era new normal) karena kita tidak bisa tinggal di rumah 24 jam bertahun-tahun, yang penting protokol kesehatan itu terintegrasi dalam pola pengasuhan itu sendiri," imbuh Lenny.

Selain itu, strategi kebijakan new normal juga harus disertai dengan protokol yang dilaksanakan dengan tepat dan konsisten dengan memperhatikan kepentingan anak. Perlindungan anak harus dilakukan di manapun, terutama di satuan pendidikan.

"Sangat penting bagi Pemerintah terutama untuk membicarakan aspek pencegahannya, sehingga di era new normal nanti, harapannya tidak ada satu pun anak kita yang mengalami masalah dengan diterapkannya new normal di satuan pendidikan," ucap Lenny.  

Follow Berita Okezone di Google News

(qlh)

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini