Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Sekolah di New Normal, Pahami Lebih Dulu Arti Zona Kuning, Oranye, Merah, atau Hijau

Santi Sierra, Jurnalis · Selasa 16 Juni 2020 14:54 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 16 620 2230976 sekolah-di-new-normal-pahami-lebih-dulu-arti-zona-kuning-oranye-merah-atau-hijau-H7lSBWkRaL.jpg Ilustrasi belajar online (Foto: freepik)
A A A

“Namun demikian, untuk daerah yang berada di zona kuning, oranye, dan merah, dilarang melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. Satuan pendidikan pada zona-zona tersebut tetap melanjutkan Belajar dari rumah,” ujar Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada webinar tersebut.

Terkait jumlah peserta didik, hingga 15 Juni 2020, terdapat 94 persen peserta didik yang berada di zona kuning, oranye, dan merah dalam 429 kabupaten/kota sehingga mereka harus tetap Belajar dari rumah. Adapun peserta didik yang saat ini berada di zona hijau hanya berkisar 6 persen.

Nadiem menegaskan, proses pengambilan keputusan dimulainya pembelajaran tatap muka bagi satuan pendidikan di kabupaten/kota dalam zona hijau dilakukan secara sangat ketat dengan persyaratan berlapis. Keberadaan satuan pendidikan di zona hijau menjadi syarat pertama dan utama yang wajib dipenuhi bagi satuan pendidikan yang akan melakukan pembelajaran tatap muka.

Ilustrasi sekolah 

Persyaratan kedua, jika pemerintah daerah atau Kantor Wilayah/Kantor Kementerian Agama memberi izin. Ketiga, jika satuan pendidikan sudah memenuhi semua daftar periksa dan siap melakukan pembelajaran tatap muka.

Keempat, orang tua/wali murid menyetujui putra/putrinya melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan. “Jika salah satu dari empat syarat tersebut tidak terpenuhi, peserta didik melanjutkan Belajar dari Rumah secara penuh,” tegas Mendikbud.

Nadiem juga mengajak semua pihak termasuk seluruh kepala daerah, kepala satuan pendidikan, orangtua, guru, dan masyarakat bergotong-royong mempersiapkan pembelajaran di tahun ajaran dan tahun akademik baru. “Dengan semangat gotong-royong di semua lini, saya yakin kita pasti mampu melewati semua tantangan ini," kata Mendikbud.

Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kehidupan, termasuk dalam hal pendidikan. Anak sekolah dihadapkan pada sistem belajar yang mungkin tak pernah terpikirkan sebelumnya. Ya, mereka mesti belajar di rumah saja atau belajar online di masa new normal. Perubahan pada sekolah new normal ini tidak hanya dirasakan anak sekolah, tetapi para orangtua.

Orangtua dituntut untuk bisa jadi guru seutuhnya bagi anak-anak, yang mana sebelumnya mungkin tugas tersebut dilimpahkan pada sekolah dan guru. Sistem sekolah new normal berbasis online ini pun memberi kebimbangan pada sebagian orangtua. Mereka dihadapkan pada pilihan; melanjutkan kelas online atau beralih ke homeschooling.

Nah, bagi Anda para orangtua yang tengah bingung menentukan kelanjutan sekolah anak, Okezone coba memberikan penjelasan menyeluruh mengenai homeschooling dan kelas online tersebut. Dilansir dari laman Learningliftoff, berikut ulasannya:

Follow Berita Okezone di Google News

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini