JAKARTA - Kementerian Koperasi dan UKM mencatat hampir 99% usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) terkena dampak akibat pandemic Covid-19. Untuk membantunya, ada lima langkah yang sudah disiapkan untuk menyelesaikan permasalahan UMKM yang terpuruk di tengah pandemi.
Kebijakan pertama, mendorong 98% pelaku usaha mikro dan ultra mikro untuk masuk ke dalam kelompok miskin baru.
“Kami usulkan agar mereka masuk ke dalam kelompok miskin baru agar mendapatkan bantuan sosial. Program bansos diperluas,” kata Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, dalam keterangannya, Jumat (19/6/2020).
Baca Juga: Sandiaga Uno Dicurhati, 47% UMKM Berhenti Total
Kedua, penundaan cicilan dan bunganya hingga 6 bulan, karena sebagian besar UMKM mengalami masalah keuangan. Teten menjelaskan, pihaknya akan menyediakan pembiayaan dengan pajak yang disubsidi sehingga cashflow teratasi.
“Sebagian besar UMKM yang mengalami masalah keuangan cashflow, tidak sanggup membayar cicilan dan bunganya. Kita sediakan pembiayaan, agar mereka masuk dalam program restrukturisasi penundaan cicilan 6 bulan. Pajak disubsidi, diharapkan cashflow diatasi,” ujarnya.
Baca Juga: Kabar Baik, UMKM Bakal Diguyur Rp123,4 Triliun
Ketiga, pembiayaan UMKM dan koperasi melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR). Teten mengaku, masih ada Rp129 triliun dari Rp190 triliun KUR yang belum disalurkan.
“Kami pandang jumlah KUR yang belum disalurkan tersebut cukup sebagai modal kerja. Bahkan masih ada Rp2,7 triliun untuk 266 koperasi yang mengalami hal serupa. Bunga 3 persen selama 20 bulan,” kata Teten.
Kebijakan keempat adalah mendorong agar belanja pemerintah diprioritaskan bagi produk UMKM. Menurutnya, KemenKop UKM telah menjalin kerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), ada sekitar Rp735 triliun anggaran belanja pemerintah di tahun 2020.
Follow Berita Okezone di Google News