Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Deretan Artis Cantik yang Pernah Terjerat Kasus Narkoba

Wilda Fajriah, Jurnalis · Kamis 25 Juni 2020 19:10 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 25 620 2236427 deretan-artis-cantik-yang-pernah-terjerat-kasus-narkoba-S39UtasnoP.jpg Sheila Marcia. (Instagram/@itssheilamj)
A A A

NARKOBA adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obatan tersebut. Narkoba telah berhasil menjerat siapapun yang menggunakannya termasuk kalangan selebriti.

Tentu saja sebagai publik figur, tingkah pola artis menjadi sorotan masyarakat. Hal inilah yang menjadi permasalahan utama. Merangkum berbagai sumber, artis-artis cantik berikut ini pernah terjerat narkoba.

Sheila Marcia

sheila

Sheila Marcia bisa dikatakan sebagai artis perempuan yang banyak menyita perhatian publik dengan berbagai macam masalahnya.

Soal narkoba, Sheila pernah ditangkap polisi ketika tengah pesta narkoba di sebuah apartemen pada Agustus 2008. Di penjara setahun, Sheila kembali ditangkap pada September 2009 atas kasus yang sama.

Baca Juga: Ingat, Efek Buruk Narkoba Itu Permanen Meski Sudah Sembuh

Reva Alexa

reva

Reva Alexa tertangkap narkoba di kawasan Karawaci, Tangerang pada 6 Februari 2019. Ia menjadikan jadwal syuting sebagai alasan memakai sabu.

Reva Alexa sejatinya belum lama mengonsumsi sabu. Menurut keterangan polisi, Reva baru mulai bersentuhan dengan narkoba sejak 2018.

Follow Berita Okezone di Google News

Roro Fitria

roro

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Roro Fitria pada 14 Februari 2018. Ia ditangkap di kawasan Ragunan, Jakarta Selatan.

Dari hasil penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa paket narkotika jenis sabu seberat 2,4 gram, satu unit handphone, dan satu kartu ATM atas nama WH.

Atas perbuatan tersebut, Roro Fitria dan WH pun ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan. Keduanya dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana diatas lima tahun.

Baca Juga: Pecandu Narkoba Lebih Mudah Melakukan Tindak Kekerasan

Kini, Roro dikabarkan sudah bebas. Selain itu, ia juga mengubah penampilannya dengan berhijab.

Nunung

nunung

Nunung ditangkap pada 19 Juli 2019. Saat diringkus, polisi menyita barang bukti sabu seberat 0,36 gram. Nunung kemudian menjalani rehabilitasi di RSKO sejak Agustus 2019.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini