Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta di Balik Rekomendasi KPK soal Kartu Prakerja, Menko Airlangga Turun Tangan

Giri Hartomo, Jurnalis · Minggu 28 Juni 2020 12:18 WIB
https: img.okezone.com content 2020 06 27 620 2237245 fakta-di-balik-rekomendasi-kpk-soal-kartu-prakerja-menko-airlangga-turun-tangan-tTYzaxEddT.jpeg Kartu Pra-Kerja (Foto: Okezone.com)
A A A

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan penghentian sementara Program Kartu Prakerja hingga ada perbaikan. KPK merekomendasikan penghentian sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.

KPK juga merekomendasikan pengembalian implementasi program ke kementerian yang relevan yaitu Kemnaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia di sana.

Baca Juga: KPK Turun Tangan, Begini Kronologi Penghentian Kartu Prakerja

Berikut adalah fakta mengenai penghentian kartu prakerja yang dirangkum Okezone:

1.Kelanjutan Prakerja di Tangan Airlangga

Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, rekomendasi KPK akan menjadi masukan untuk Komite Cipta Kerja yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartato.

"Menjadi masukan untuk Komite Cipta Kerja dalam evaluasi program, baik dari kebijakan, regulasi maupun pelaksanaan," kata Panji kepada Okezone.

Keputusan apakah Program Kartu Prakerja dihentikan atau tidak kata Panji ada di tangan Komite Cipta Kerja. "Keputusan Komite. Kami pelaksana akan ikut kebijakan/keputusan," kata Panji.

Baca Juga: Diminta Dihentikan oleh KPK, Kelanjutan Kartu Pra Kerja Tergantung Menko Airlangga

2. Permintaan Airlangga

Airlangga Hartato menyebut kajian KPK tersebut merupakan respons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sesungguhnya KPK itu merespons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian, surat tersebut menindak lanjuti Peraturan Presiden atas rekomendasi dan Presiden beberapa kali menegaskan tentang PEN," ujar dia saat rapat kerja bersama Aggota Banggar DPR RI, Senin (22/6/2020).

Follow Berita Okezone di Google News

3. Airlangga Minta Masukan Jasa Agung

Airlangga Hartarto menyampaikan surat kepada KPK untuk melakukan audiensi. Di mana memberikan penjelasan dan meminta masukan dalam pelaksanaan kartu pra kerja.

Bahkan, dirinya pun mengatakan, tak hanya KPK di 28 Mei, Airlangga juga meminta masukan lembaga terkait, seperti Kemensesneg, Jaksa Agung, BKPP dan Kapolri. Hal ini dilakukan dalam rakor tentang pengawasan atas program prioritas pemerintah.

4. Dibentuk Tim Teknis

Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Kreatif, Kewirausahaan, dan Daya Saing Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kemenko Perekonomian, Rudy Salahuddin mengatakan, pihaknya membentuk tim teknis untuk memperbaiki tata kelola program pelatihan Kartu Pra kerja.

“Kami sudah membentuk tim teknis yang diketuai Jamdatun. Wakil ketua, deputi ekonomi sesneg dan saya sendiri sebagai sekretaris,” kata Rudy dalam diskusi virtual, Senin (22/6/2020).

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini