JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekomendasikan penghentian sementara Program Kartu Prakerja hingga ada perbaikan. KPK merekomendasikan penghentian sementara program Kartu Prakerja gelombang keempat sambil dilakukan evaluasi atas gelombang sebelumnya dan perbaikan untuk kelanjutan program.
KPK juga merekomendasikan pengembalian implementasi program ke kementerian yang relevan yaitu Kemnaker mengingat infrastruktur yang sudah tersedia di sana.
Baca Juga: KPK Turun Tangan, Begini Kronologi Penghentian Kartu Prakerja
Berikut adalah fakta mengenai penghentian kartu prakerja yang dirangkum Okezone:
1.Kelanjutan Prakerja di Tangan Airlangga
Direktur Komunikasi Program Kartu Prakerja Panji Winanteya Ruky mengatakan, rekomendasi KPK akan menjadi masukan untuk Komite Cipta Kerja yang diketuai oleh Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartato.
"Menjadi masukan untuk Komite Cipta Kerja dalam evaluasi program, baik dari kebijakan, regulasi maupun pelaksanaan," kata Panji kepada Okezone.
Keputusan apakah Program Kartu Prakerja dihentikan atau tidak kata Panji ada di tangan Komite Cipta Kerja. "Keputusan Komite. Kami pelaksana akan ikut kebijakan/keputusan," kata Panji.
Baca Juga: Diminta Dihentikan oleh KPK, Kelanjutan Kartu Pra Kerja Tergantung Menko Airlangga
2. Permintaan Airlangga
Airlangga Hartato menyebut kajian KPK tersebut merupakan respons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Sesungguhnya KPK itu merespons dari surat yang dikirimkan Kemenko Perekonomian, surat tersebut menindak lanjuti Peraturan Presiden atas rekomendasi dan Presiden beberapa kali menegaskan tentang PEN," ujar dia saat rapat kerja bersama Aggota Banggar DPR RI, Senin (22/6/2020).
Follow Berita Okezone di Google News