Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Moderasi Beragama Akan Masuk Kurikulum Sekolah dan Bimbingan Nikah

Jum'at 03 Juli 2020 09:48 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 03 620 2240500 moderasi-beragama-akan-masuk-kurikulum-sekolah-dan-bimbingan-nikah-glAn1I34FO.jpg Menag Fachrul Razi (Kemenag)
A A A

JAKARTA - Pemerintah terus menggalakkan program moderasi beragama yang sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kemenag telah menjabarkan moderasi beragama dalam Rencana Strategis (renstra) pembangunan di bidang keagamaan lima tahun mendatang.

Menteri Agama Fachrul Razi menegaskan, sebagai institusi yang diberi amanah untuk menjadi leading sector, Kementerian Agama terus memperkuat implementasi moderasi beragama. Hal ini ditegaskan Menteri Agama Fachrul Razi dalam diskusi daring dengan Gugus Tugas Nasional Revolusi Mental, Kamis kemarin.

Baca juga: KPK OTT di Kaltim, Islam Mengharamkan Korupsi dan Balasannya Neraka

Diskusi ini diinisiasi oleh Kemenko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (PMK). Hadir, Sesmenko PMK Agus Sartono beserta jajarannya, Perwakilan BPIP Rima, Perwakilan Bappenas Didik Darmanto, serta Anggota Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental.

Ikut mendampingi, Staf Ahli Menteri Agama Bidang Manajemen Informasi dan Komunikasi yang selama ini menggawangi program moderasi beragama di Kementerian Agama, Oman Fathurahman.

Menurut Menag, moderasi beragama diimplementasikan dalam sejumlah program strategis, antara lain review 155 buku pendidikan agama, pendirian Rumah Moderasi di Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), dan penguatan bimbingan perkawinan.

“Moderasi beragama harus menjadi bagian dari kurikulum dan bacaan di sekolah. Kami telah melakukan review 155 buku pelajaran, muatan tentang pemahaman keagamaan yang inklusif diperkuat,” kata Menag seperti dikutip dari laman resmi Kemenag.

Kemenag, lanjut Fachrul, juga mengintegrasikan moderasi beragama melalui bimbingan perkawinan, karena keluarga merupakan tempat transmisi nilai-nilai yang paling kuat. materinya tidak hanya terkait konsep pernikahan dalam Islam, tapi juga membahas persoalan kesehatan dan moderasi beragama.

“Presiden menggarisbawahi penguatan bimbingan perkawinan pada upaya membangun generasi sehat, kita perkuat lagi dengan moderasi beragama,” ujar Menag.

Baca juga: Kisah Nabi Muhammad Memaafkan Ikrimah Abu Jahal Usai Darahnya Dihalalkan

“Di PTKIN sudah ada Rumah Moderasi yang juga melakukan pembinaan kepada civitas akademika serta masyarakat sekitarnya. Ke depan, Rumah Moderasi akan semakin diaktifkan. Program penceramah bersertifikat juga akan mulai dijalankan,” sambungnya.

Nilai-nilai moderasi beragama juga diinternalisasikan oleh Kemenag melalui program ToT guru dan dosen, penyusunan modul membangun karakter moderat, serta madrasah ramah anak. Menag mengaku sedang mematangkan ide menggelar lomba ceramah toleransi, menulis cerita pendek tentang toleransi, hingga lomba karikatur toleransi dan kerukunan umat beragama.

Follow Berita Okezone di Google News

Program Kemenag ini diapresiasi Didik Darmanto dari Bappenas. Menurutnya, Kemenag punya posisi strategis dalam peningkatan kualitas pemahamanan dan pengamalan ajaran agama dalam mewujudkan harmoni sosial.

“Moderasi beragama adalah terobosan kebijakan yang sangat baik. Kami akan terus komunikasi dengan Kemenag dalam menerjemahkan moderasi beragama yang diamanhkan oleh RPJMN 2020-2024,” ujarnya.

Didik berharap, ke depan Kemenag dapat memperkuat kerukunan melakui FKUB dan memperluas layanan keagamaan untuk seluruh agama melalui Kantor Urusan Agama atau unit kerja lainnya. “Layanan bimwin di KUA perlu diapresiasi. Kegiatan ini telah melibatkan juga unsur pendidikan, kesehatan masyarakat, dan bahkan pemberdayaan ekonomi. Ini perlu diperkuat,” ujarnya.

Penguatan peran PTKIN dalam moderasi beragama juga diapresiasi Paulus Wirutomo dari Gugus Tugas Gerakan Nasional Revolusi Mental. Paulus juga mengusulkan agar dikembangkan program perjumpaan agama dan budaya di ruang publik. “Perlu dikembangkan ruang perjumpaan publik yang bisa menciptakan interaksi keragaman sehingga saling memahami,” terangnya.

Rumadi dari Kantor Staf Kepresidenan (KSP) juga sangat mengapresiasi langkah Kemenag untuk memperkuat moderasi beragama. “Moderasi beragama penting untuk menguatkan komitmen kebangsaan, toleransi aktif, serta mencegah paham keagamaan yang ekstrem”.

Rima dari BPIP juga mengapresiasi langkah Kemenag yang sudah mereview 155 buku dan menghadirkan rumah moderasi di PTKIN.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini