Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Fakta di Balik Kartu Kredit Wajib Pakai PIN, Nomor 4 Wajib Tahu

Fadel Prayoga, Jurnalis · Senin 06 Juli 2020 07:08 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 05 620 2241375 fakta-di-balik-kartu-kredit-wajib-pakai-pin-nomor-4-wajib-tahu-bGH8Gk16Q9.jpg Wajib Gunakan PIN Kartu Kredit. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A A A

JAKARTA - Pengguna kartu kredit wajib mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit mulai 1 Juli 2020. Bila tidak maka transaksi yang menggunakan kartu kredit tidak bisa diproses.

Meski sudah gunakan PIN, pengguna tetap diingatkan untuk hati-hati dan cerman/ Pasalnya bukan tidak mungkin PIN kartu kredit bahkan ATM yang dimiliki bisa diretas.

Untuk itu, Okezone sudah merangkum fakta-fakta menarik soal PIN kartu kredit dan upaya menjaga kerahasian PIN supaya tidak mudah diretas, Senin (6/7/2020):

1. Transaksi Kartu Kredit Pakai PIN

Setiap pengguna kartu kredit di Indonesia harus mulai mengaktifkan PIN sebanyak 6 digit di kartu kreditnya per 1 Juli 2020 saat akan bertransaksi offline maupun daring.

Jika tanpa PIN, maka transaksi mereka akan ditolak. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 16/25/DKSP tahun 2014 tentang Kegiatan Alat Pembayaran Menggunakan Kartu.

“Jadi memang seperti yang disampaikan, 1 juli 2020 semua kartu kredit harus menggunakan PIN,” kata Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta.

2. Lantas, Apa Bedanya dengan Tanda Tangan?

Penerapan PIN dalam transaksi kartu kredit untuk menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit.

Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, dia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

“Sebenarnya yang paling penting itu untuk faktor keamanan,” ujar Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta.

3. Cara Aman PIN Kartu Kredit Tidak Mudah Dibobol

Dalam kesempatan yang sama, onfluencer Jonathan End menyebut PIN kartu kredit dan ATM yang aman itu jangan memilih angka secara berurutan. Lalu, antar anggota keluarga jangan menyamakan setiap PIN-nya. Sebab, bila dibobol oleh seseorang, maka kemungkinan besar seluruh rekening akan dikuras oleh oknum yang tak bertanggunjawab.

“Lalu, jangan dicatat di kertas. Jangan pakai tanggal lahir, karena itu formatnya pas banget. Jangan memberitahukan PIN kepada siapapun. Jangan kasih tahu ke pihak bank juga, karena orang bank tidak pernah meminta,” ujarnya.

Follow Berita Okezone di Google News

4. PIN yang Gampang Diretas

Pemilihan PIN ATM dan kartu kredit harus dipilih secara cermat dan hati-hati. Sebab, di era perkembangan teknologi yang begitu pesat, maka bukan hal susah untuk mendeteksi 6 digit angka itu untuk menguras tabungan dan utang seseorang.

Influencer Jonathan End mengatakan ada 10 jenis PIN yang mudah diretas oleh oknum yang ingin melakukan tindakan kriminal. Contohnya, yakni pola angkanya berurutan dan mudah diingat oleh seseorang.

"Jika masih ada yang menggunakan PIN dengan pola seperti itu sebaiknya dari sekarang diubah," kata Jonathan

5. Tak Peduli dengan PIN Kartu Kredit

Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menyebut, berdasarkan data yang dicatat pihaknya sekira tiga minggu yang lalu masih ada 25 persen kartu kredit yang mengacuhkan aturan tersebut.

"Data 3 minggu yang lalu menyatakan 75 persen pengguna kartu kredit sudah menerapkan PIN. Saya harap per hari ini angka tersebut sudah bertambah," kata dia.

Menurut dia, penerapan kebijakan itu diterbitkan hanya untuk semata-mata menjamin keamanan para pemilik kartu kartu kredit. Sebab, bila hanya verifikasi melalui tanda tangan, ia menilai itu amat rawan disalahgunakan oleh oknum yang tak bertanggung jawab.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini