JAKARTA - Ombudsman menyayangkan serapan anggaran kesehatan penanganan virus corona (covid-19) masih sangat rendah. Hal tersebut juga menjadi kekesalan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang diungkap hingga mengancam akan melakukan perombakan (reshuffle) pada jajaran kabinetnya.
Anggota Ombudsman Alamsyah Saragih mengatakan, lambatnya realisasi insentif tenaga kesehatan karena lamanya proses pencairan dana oleh Kementerian Keuangan. Hal ini diketahui berdasarkan keterangan dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Banyak Komisaris BUMN yang Rangkap Jabatan, Ini 3 Usulan Ombudsman
"Pelayanan kesehatan juga akan sangat bergantung pada kecepatan pemerintah mencairkan dananya. Ini kita kemarin kita baru lihat pemerintah nampaknya lambat sekali. Bahkan Presiden sampai marah anggaran kesehatan belum bayar," ujarnya dalam acara Market Review IDX Channel, Senin (6/7/2020).
Menurut Alamsyah, hal ini sangat disayangkan mengingat Kementerian Keuangan memiliki remunerasi yang tinggi dibandinkan instansi lainnya. Hal ini tentunya perlu dievaluasi agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
"Bayangkan Kemenkeu remunerasinya paling tinggi di antara Kementerian/Lembaga tapi kinerja dalam pengelolaan keuangan lambat. Tampaknya perlu dievaluasi oleh satu tim independen untuk melihat bagaimana kinerja mereka," ucapnya.
Menurut Alamsyah, Kementerian Keuangan juga diminta untuk bergerak cepat untuk mencari solusinya agar anggaran bisa segera cair. Jika tidak ada perubahan ada baiknya remunerasi dari Kementerian Keuangan pun dipangkas.
Baca Juga: Komisaris BUMN Bertabur Petinggi TNI-Polri, Ombudsman Beberkan Larangannya di UU
"Apa risiko yang menghambat kemudian apa solusinya kalau tidak ya turunkan remunerasinya kinerjanya memang tidak seperti yang tidak sesuai supaya lebih adil," jelasnya.
Sebagai informasi, Pemerintah menyiapkan anggaran kesehatan tahun ini sebesar Rp87,5 triliun. Angka ini terdiri dari belanja penanganan Covid-19 sebesar Rp65,8 triliun, insentif tenaga medis Rp5,9 triliun dan santunan kematian Rp300 miliar.
Selain itu, disiapkan juga anggaran untuk bantuan iuran JKN Rp3 triliun, Gugus Tugas Covid-19 Rp3,5 triliun. Selain itu, insentif perpajakan di bidang kesehatan Rp9,05 triliun
Follow Berita Okezone di Google News
(fbn)