Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyerahkan tersangka eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) kepada Jaksa Penuntut Umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Senin 8 Juni 2026 dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi kegiatan tata kelola usaha pertambangan nikel di Provinsi Sulawesi Tenggara periode 2013 hingga 2025.
Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menyerahkan eks Ketua Ombudsman Hery Susanto (HS) beserta barang bukti terkait kasus dugaan korupsi tata kelola pertambangan nikel di Sulawesi Tenggara (Sultra) pada periode 2013-2025. Hery Susanto kini segera disidang.
Ketua Majelis Etik Ombudsman RI, Jimly Asshiddiqie, menyarankan anggota Ombudsman Republik Indonesia membatasi hubungan maupun "silaturahmi" dengan anggota DPR RI, dan tokoh politik guna menjaga independensi lembaga.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Prasetyo Hadi menegaskan, pemerintah menghormati putusan Majelis Etik Ombudsman RI yang menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian tidak hormat kepada Hery Susanto dari jabatan Ketua Ombudsman RI.
Putusan ini bersifat final dan mengikat dalam penegakan kode etik dan kode perilaku insan Ombudsman Republik Indonesia.
Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyatakan, proses permintaan keterangan terkait dugaan pelanggaran etik Ketua ORI nonaktif, Hery Susanto, telah selesai. Kini, proses tinggal menunggu pembelaan tertulis dari terlapor.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau Obstruction of Justice (OOJ) dalam perkara korupsi crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng tahun 2022.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika (YHF), sebagai tersangka kasus dugaan perintangan penyidikan atau obstruction of justice dalam perkara korupsi minyak goreng tahun 2022.