JAKARTA - Pembukaan bioskop secara serentak di Indonesia pada 29 Juli 2020 ditunda. Hal ini setelah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I hingga 30 Juli 2020.
Rencana pembukaan kembali sejumlah sektor pariwisata tersebut seperti bioskop akan dilakukan setelah adanya tren penurunan kasus Covid-19 di Ibu Kota.
Baca Juga: Kegiatan Indoor & Bioskop Kembali Ditutup, Anies: Kita Tunda Sampai Membaik
Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Okezone, Jakarta, Sabtu (18/7/2020).
1. Sikap Pengelola Bioskop
Ketua Gabungan Pengelola Bioskop di Seluruh Indonesia (GPBSI) Djoni Syafruddin mengaku tak mempermasalahkan rencana Pemprov DKI yang akan menunda pembukaan tempat hiburan itu di wilayah Ibu Kota. Dirinya meyakini itu merupakan keputusan terbaik dalam mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19.
"Kita juga maklum pemerintah daerah juga udah mati-matian itu harus kita apresiasi terlepas itu bisa atau tidak," kata Djoni kepada wartawan, Kamis 16 Juli 2020.
Dia mengaku sengaja mengulur waktu pembukaan bioskop meski tadinya sudah diizinkan buka pada 16 Juli 2020 lalu. Hal tersebut untuk melihat jumlah kasus Covid-19 di Jakarta menurun atau tidak.
"Kita ulur sampai tanggal 29 Juli kita takut Jakarta ini tambah parah ternyata betul kan Jakarta parah," ujarnya.
Baca Juga: Bioskop Tak Jadi Dibuka 29 Juli, Ini Kata Pengusaha
2. Bioskop Dibuka jika Kasus Covid-19 Aman
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, perpanjangan PSBB transisi tersebut maka sebagian dari operasi-operasi yang rencananya akan dibuka kegiatannya, terpaksa akan ditunda. Bahkan, penundaan tersebut sampai dengan waktu yang lebih aman.
"Misalnya, pembukaan bioskop, pembukaan tempat-tempat hiburan indoor lainnya, yang semula direncanakan akan beroperasi akhir bulan ini maka akan kita tunda dulu izin operasinya sampai kondisi menunjukan tren yang membaik," ujar Anies dalam video konferensinya, Jakarta, Kamis.
Follow Berita Okezone di Google News