Memasuki era new normal, masyarakat diharapkan bisa menjalankan kegiatan dengan adaptasi yang baru, termasuk pada saat bekerja di kantor. Mulai dari protokol kesehatan saat ingin pergi ke kantor, hingga mengadakan meeting di jam kerja.
Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto meminta agar seluruh pegawai kantor melaksanakan protokol kesehatan, seperti membagi shift saat bekerja, hanya pergi ke kantor dalam keadaan sehat, hingga penerapan meeting di kantor.
Baru-baru ini, Yurianto mengimbau agar para pekerja yang akan mengadakan meeting di kantor dapat memerhatikan hal-hal berikut ini :
1. Peserta meeting dibatasi
Yurianto mengatakan, peserta meeting harus dihitung sesuai dengan besarnya ruang meeting. Hal ini dilakukan agar para peserta dapat tetap menerapkan physical distancing selama meeting berlangsung.
"Pastikan hanya dihadiri oleh orang-orang yang sedang tidak sakit. Kemudian, pastikan kapasitas ruang betul-betul bisa menjamin untuk menjaga jarak atau physical distancing. Dibatasi presentasi, dilakukan yang betul-betul penting saja," ujar Yuri.
Baca Juga : Viral Bayi Tidur Hampir Setahun Idap Sleeping Beauty Syndrome, Apa Itu?
2. Peserta meeting dipastikan dalam kondisi sehat
Para peserta yang akan meeting dipastikan dalam keadaan sehat. Bila dirasa terdapat keluhan fisik, lebih baik bekerja dari rumah saja. Urungkan niat untuk pergi ke kantor.
"Kita berupaya untuk memastikan bahwa hanya yang sehat saja yang diperbolehkan bekerja di kantor. Artinya yang memiliki keluhan fisik, sebaiknya tidak usah bekerja dari kantor, bekerjalah dari rumah," terang Yuri.
Follow Berita Okezone di Google News