Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ajukan Penangguhan Penahanan, Vicky Prasetyo Janji Tak Bakal Kabur

Adiyoga Priambodo, Jurnalis · Kamis 23 Juli 2020 09:59 WIB
https: img.okezone.com content 2020 07 23 620 2250767 ajukan-penangguhan-penahanan-vicky-prasetyo-janji-tak-bakal-kabur-hsKHevlIXs.jpg Vicky Prasetyo.
A A A

JAKARTA - Vicky Prasetyo mengajukan penangguhan penahanan ke Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kuasa hukum Vicky, Ramdan Alamsyah menyatakan sejumlah alasan pengajuan penangguhan penahanan terhadap kliennya.

Menurut Ramdan, penahanan terhadap Vicky harus ditangguhkan. Sebab sebelum ditahan, mantan suami Angel Lelga merupakan tulang punggung keluarga.

Vicky Prasetyo.

"Supaya Vicky mampu memberikan nafkah kepada keluarganya. Anaknya hari ini yang bersekolah butuh kasih sayang dari bapak, karena memang selama ini hidup dengan ayahnya, dan keluarga yang selama ini menggantungkan hidup dan nafkah dari Vicky ini kemudian terganggu," kata Ramdan, Rabu 22 Juli 2020.

Baca juga:

Vicky Prasetyo Didakwa Pasal Berlapis Atas Pelaporan Angel Lelga

Vicky Prasetyo Minta Dihadirkan Langsung di Ruang Sidang

Ramdan menjamin Vicky Prasetyo tidak akan kabur atau menghilangkan barang bukti andai penahanannya ditangguhkan. Mengingat menurut versi Ramdan, kliennya sama sekali tidak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan pihak Angel Lelga.

Follow Berita Okezone di Google News

"Kami yakin 100 persen klien kami tidak akan menghilangkan alat bukti. Apalagi melarikan diri, tidak akan, apalagi mengulangi perbuatan tindak pidana yang dituduhkan," ujarnya.

Ramdan berharap, setidaknya Vicky bisa dijadikan tahanan kota agar masih bisa menjalankan aktivitas sehari-hari.

Vicky Prasetyo.

"Mudah-mudahan Majelis Hakim Yang Mulia mampu mengabulkan keinginan kita. Setidak-tidaknya ditangguhkan penahanannya atau dialihkan menjadi tahanan kota," pungkasnya.

1
2

Berita Terkait

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini