JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kembali sistem ganjil-genap untuk kendaraan mobil mulai awal pekan depan, Senin 3 Agustus 2020. Pasalnya, ada 25 ruas jalan yang akan memberlakukan ganjil genap kendaraan.
Penerapan kembali aturan ini saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I lantaran DKI mencatat volume kendaraan yang sama saat normal. Bahkan, di beberapa titik terjadi peningkatan kendaraan 1,47%.
Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018.
Baca juga: Waktu Operasional MRT Diperpanjang, Ini Jadwal Keberangkatan Terakhirnya
Pasalnya, ganjil genap tersebut akan membuat masyarakat akan beralih lagi ke transportasi umum. Di tengah Covid-19, kepadatan pun menjadi hal yang harus dihindari.
Oleh sebab itu, beberapa transportasi umum pun melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Merangkum artikel Okezone, Jakarta, Minggu (2/8/2020), berikut transportasi umum yang ubah operasionalnya besok:
1. TransJakarta
Mengantisipasi kepadatan penumpang di bus dan halte, manajemen Transjakarta menambah 155 bus tambahan pada 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan jalur ganjil-genap.
Baca juga: Ganjil Genap Kendaraan Akan Diterapkan, Jam Operasional KRL Tak Berubah
“Transjakarta akan menambah armada pada ruas kordior yang terimbas dengan kebijakan tersebut. Penambahan sebesar 25% atau 155 unit armada ini mulai disterilisasi dan disiapkan secara teknis untuk di luncurkan hari Senin esok,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo kepada Okezone.
Dia menjelaskan, tujuan penambahan ini dilakukan untuk antisipasi lonjakan pelanggan pada waktu tersebut dengan tetap memastikan terjaganya kapasitas maksimum, yaitu 50% dari kapasitas angkut dan mempercepat pengosongan halte pada jam-jam dimana sistem pembatasan kendaraan diterapkan
“Di mana waktu ganjil-genap pagi mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 – 21.00 WIB,” ujarnya.
2. MRT Jakarta
PT MRT Jakarta (Perseroda) memutuskan untuk memperpanjang operasional MRT besok, Senin 3 Agustus 2020 dari mulai pukul 05:00 hingga pukul 22:00 WIB. Adapun, perpanjangan itu dilakukan untuk menyesuaikan adanya kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.
Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya sengaja mengeluarkan keputusan itu karena untuk menghindari kepadatan di dalam kereta dan beberapa stasiun. Ini mengingat kini Jakarta masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.
Follow Berita Okezone di Google News