Share
Nyalakan notifikasi untuk berita terbaru dari Okezone

Ada Ganjil Genap Kendaraan, Ini Perubahan Operasional dari MRT hingga TransJakarta

Fadel Prayoga, Jurnalis · Minggu 02 Agustus 2020 17:48 WIB
https: img.okezone.com content 2020 08 02 620 2255777 ada-ganjil-genap-kendaraan-ini-perubahan-operasional-dari-mrt-hingga-transjakarta-lzyZZIoP2C.jpg Jakarta (Okezone)
A A A

JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah menerapkan kembali sistem ganjil-genap untuk kendaraan mobil mulai awal pekan depan, Senin 3 Agustus 2020. Pasalnya, ada 25 ruas jalan yang akan memberlakukan ganjil genap kendaraan.

Penerapan kembali aturan ini saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi fase I lantaran DKI mencatat volume kendaraan yang sama saat normal. Bahkan, di beberapa titik terjadi peningkatan kendaraan 1,47%.

Kebijakan ganjil-genap ini sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2018.

 Baca juga: Waktu Operasional MRT Diperpanjang, Ini Jadwal Keberangkatan Terakhirnya

Pasalnya, ganjil genap tersebut akan membuat masyarakat akan beralih lagi ke transportasi umum. Di tengah Covid-19, kepadatan pun menjadi hal yang harus dihindari.

Oleh sebab itu, beberapa transportasi umum pun melakukan penyesuaian untuk mengantisipasi perpindahan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi umum. Merangkum artikel Okezone, Jakarta, Minggu (2/8/2020), berikut transportasi umum yang ubah operasionalnya besok:

1. TransJakarta

Mengantisipasi kepadatan penumpang di bus dan halte, manajemen Transjakarta menambah 155 bus tambahan pada 10 ruas koridor yang bersinggungan dengan jalur ganjil-genap.

 Baca juga: Ganjil Genap Kendaraan Akan Diterapkan, Jam Operasional KRL Tak Berubah

“Transjakarta akan menambah armada pada ruas kordior yang terimbas dengan kebijakan tersebut. Penambahan sebesar 25% atau 155 unit armada ini mulai disterilisasi dan disiapkan secara teknis untuk di luncurkan hari Senin esok,” kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta, Nadia Diposanjoyo kepada Okezone.

Dia menjelaskan, tujuan penambahan ini dilakukan untuk antisipasi lonjakan pelanggan pada waktu tersebut dengan tetap memastikan terjaganya kapasitas maksimum, yaitu 50% dari kapasitas angkut dan mempercepat pengosongan halte pada jam-jam dimana sistem pembatasan kendaraan diterapkan

“Di mana waktu ganjil-genap pagi mulai pukul 06.00 – 10.00 WIB dan sore hari mulai pukul 16.00 – 21.00 WIB,” ujarnya.

2. MRT Jakarta

PT MRT Jakarta (Perseroda) memutuskan untuk memperpanjang operasional MRT besok, Senin 3 Agustus 2020 dari mulai pukul 05:00 hingga pukul 22:00 WIB. Adapun, perpanjangan itu dilakukan untuk menyesuaikan adanya kebijakan ganjil-genap di beberapa ruas jalan di Ibu Kota.

Direktur Operasional dan Pemeliharaan PT MRT Jakarta (Perseroda), Muhammad Effendi mengatakan, pihaknya sengaja mengeluarkan keputusan itu karena untuk menghindari kepadatan di dalam kereta dan beberapa stasiun. Ini mengingat kini Jakarta masih dilanda pandemi virus corona atau Covid-19.

Follow Berita Okezone di Google News

Dia menjelaskan, sementara bila memasuki waktu akhir pekan, operasional kendaraan massal berbasil rel itu tentu berbeda dengan hari kerja. Di mana MRT hanya melayani penumpang dari pukul 06:00 WIB hingga pukul 20:00 WIB.

Sementara itu, di hari libur, waktu operasional masih pada pukul 06.00-20.00. Di mana, selang waktu jam sibuk dan normal tetap 20 menit sekali.

Sedangkan keberangkatan terakhir MRT Jakarta saat hari kerja, dari Lebak Bulus pada pukul 21.27 WIB hanya sampai stasiun Blok M BCA. Sementara itu, keberangkatan terakhir dari Bundaran HI menuju Lebak Bulus pada Pukul 21.31 WIB.

3. Kereta Rel Listrik (KRL)

Awal pekan terutama hari Senin selalu tercatat sebagai hari dengan jumlah pengguna Kereta Rel Listrik (KRL) paling padat dibanding hari-hari lainnya. Terlebih, besok, Senin 3 Agustus 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil-genap bagi kendaraan roda empat.

Kebijakan itu diprediksi akan berimbas kepada peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum seperti KRL. Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tak mengubah jam operasional, meski ada penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota. KRL akan tetap melayani penumpang dari pukul 04:00 hingga 21:00 WIB.

“Jam operasiona KRL tetap sama (dari pukul 04:00 hingga 21:00 WIB ),” kata VP Corporate Communications, PT KCI, Anne Purba kepada Okezone.

Dia berharap para penumpang dapat memanfaatkan waktu-waktu lengang saat menggunakan moda transportasi massal tersebut. Di mana persebaran pengguna KRL di hari kerja masih terfokus di pukul 05.00-08.00 WIB dan 16:00 - 20:00 WIB.

1
2

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini